Alat Pelindung Diri

Posted by DPC LI-BAPAN LAMPUNG UTARA 0 komentar
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Dalam rangka perlindungan K3, perlu adanya jaminan penyediaan alat pelindung diri yang memenuhi syarat dan pemakaian yang efektif; meningkatnya jenis alat pelindung diri yang beredar, dan mengantisipasi munculnya permasalahan antara pengusaha dan pekerja mengenai alat pelindung diri di tempat kerja. Dasar Hukum yang mengatur tentang Alat Pelindung Diri (APD) yaitu :
  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
  2. Undang-undang No.3 Tahun 1969 tentang ratifikasi Konvensi ILO No.120 mengenai Higiene Dalam Perniagaan dan Kantor-kantor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 14);
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu.
1.2. Rumusan Masalah
            Apa saja Alat Pelindung Diri (APD) yang diperlukan didalam laborartorium kimia ?.
1.3. Tujuan
            Mahasiswa mampu mengenal dan mengetahui fungsi Alat Pelindung Diri (APD) yang ada didalam laboratorium kimia.






BAB II
ALAT PELINDUNG DIRI ( APD )

Referensi Teori
            Alat pelindung diri berfungsi mengisolasi tubuh pekerja terhadap keterpaan bahan kimia berbaya. Pemakaian alat pelindung diri merupakan cara terakhir untuk pengendalian keterpaan apabila cara-cara pengendalian sebelumnya yakni mengurangi atau mengisolalsi emisi polutan telah maksimum atau gagal.
            Alat Pelindung Diri (APD) yang harus ada di laboratorium meliputi :
1.      Pakaian Kerja atau Jas Laboratorium
2.      Alat Pelindung Mata
3.      Alat Pelindung Muka
4.      Alat Pelindung Pernafasan
5.      Alat Pelindung Tangan
6.      Alat Pelindung Kaki
7.      Alat Pelindung Telinga
Setiap jenis APD yang diproduksi di dalam negeri maupun di luar negeri dan akan diedarkan di wilayah hukum RI wajib memiliki nomor pendaftaran dan mendapat sertifikat kelayakan . Syarat mendapat nomor pendaftaran dan sertifikat kelayakan adalah sebagai berikut:
1. Gambar rencana;
2. Spesifikasi produk;
3. Surat keterangan atau sertifikat hasil uji material;
4. Surat keterangan atau sertifikat hasil uji produk;
5. Sampel produk.
Pengujian alat pelindung diri dapat dilakukan di laboratorium di dalam dan di luar negeri yang telah mendapat akreditasi dari lembaga yang berwenang. Label berupa logo K3 dan nomor pendaftaran wajib dilekatkan pada produk alat pelindung diri yang telah mendapat nomor pendaftaran dan sertifikat kelayakan. Dalam hal tidak dapat dilekatkan pada alat pelindung diri, label wajib dilekatkan pada kemasan, pembungkus atau buku manual alat pelindung diri. Berikut Alat Pelindung Diri (APD) yang harus ada didalam laboratorium :
1.     Pakaian kerja atau Jas laboratorium

Pakaian tersebut berfungsi sebagai pelindung tubuh atau pakaian dari kontak dengan bahan kimia atau panas. Memakai pakaian kerja merupakan keharusan bagi pekerja laboratorium. Biasanya pakaian kerja tersebut terbuat dari katun. Bergantung pada kebutuhan dapat pula terbuat dari plastik, wol, atau karet.


http://media2.id.88db.com/DB88UploadFiles/2008/04/26/A591BB00-053A-4CF3-9245-76624C4F9E4A.jpg
 







2.     Alat Pelindung Mata

http://w29.indonetwork.co.id/pdimage/39/1151839_yhst-38637167768280_2034_173059853.gif
Pelindung mata sangat diperlukan untuk bekerja didalam laboratorium karena mata amat rawan dengan percikan asam, basa atau pecahan kaca/gelas. Pelindung mata dapat berupa kaca mata biasa atau tanpa pelindung samping dan goggles.
     
            Perlindungan dengan goggles lebih aman daripada kaca mata biasa karena goggles lebih kuat terikat dan lebih banyak bagian muka yang terlindungi dibandingkan dengan kacamata biasa. Tetapi kacamata lebih nyaman dipakai daripada goggles. Oleh karena itu penggunaan kacamata atau goggles sangat diperlukan di laboratorium, baik bagi pekerja maupun bagi mahasiswa. Lensa pada kacamata ataupun goggles terbuat dari plastic atau kaca anti pecah.
Secara umum perlindungan mata terdiri dari :
·         Kaca Mata
http://w29.indonetwork.co.id/pdimage/39/1151839_yhst-38637167768280_2034_173059853.gif







·         Goggles

3.     Pelindung Muka ( face shields )

http://www.fixandweld.com/images/SSP11.jpg
Perisai muka dipakai untuk melindungi muka secara keseluruhan. Alat tersebut tahan terhadap benturan mekanik, dan memberikan perlindungan utuh terhadap muka dari bahan kimia maupun benturan. Amat baik digunakan pada penanganan asam, atau percobaan yang eksplosif
·         Face shield.
Digunakan pada operasi peleburan logam,percikan bahan kimia ,atau parkel yang melayang.



http://www.fixandweld.com/images/SSP11.jpg
 










·         Welding Helmets (topeng las)
Topeng las memakai lensa absorpsi khusus yang menyaring cahaya yang terang dan energi radiasi yang dihasilkan selama operasi pengelasan. 



http://media.dinomarket.com/docs/imgusr/welding_helmet_160310110318_ll.jpg.jpg
 






4.     Alat Pelindung Pernafasan

Alat pelindung pernafasan ( respirator ) amat penting karena 90% kasus keracunan sebagai akibat bahan kimia berbahaya yang masuk kedalam saluran pernafasan. Karena saluran pernafasan sangat mudah diserang oleh zat-zat berbentuk gas atau butiran halus.




Berikut beberapa jenis respirator :

a.      Respirator yang memurnikan udara
      Jenis ini memakai filter atau canister yang menyerap atau mengambil kontaminan dari dalam udara. Jenis filter atau canister yang dipakai ini tergantung dari jenis kontaminan yang ada pada udara. Kontaminen debu dapat disaring dengan filter mekanik. Semakin halus filter, semakin kecil ukuran debu yang dapat disaring. Untuk uap gas beracun digunakan canister yang dapat digunakan untuk menyerap gas-gas tersebut secara fisika maupun kimiawi. Berikut adalah warna-warna canister sesuai dengan kemampuan penyerapan gas :
·         Gas asam                                                   : Putih
·         Gas asam sianida                                       : Putih strip hijau
·         Gas Klor                                                    : Putih strip kuning
·         Uap organic                                               : Hitam
·         Gas ammonia                                            : Hijau
·         Gas karbon monoksida                             : Biru
·         Gas asam dan uap organic                                    : Kuning
·         Gas asam, uap organic, dan gas ammonia: Cokelat
      Kanister tersebut dapat dicopot dan dipasang kembali sesuai dengan kebutuhan. Karena canister mengandung bahan penyerap, maka umur pemakaiannya tergantung dari lama pemakaian dan banyaknya kontaminan yang terserap oleh canister. Tetapi peralatan ini praktis digunakan dan mengurangi resiko dengan sangat meyakinkan.
b.      Respirator dengan pemasok udara/oksigen
Peralatan ini mirip peralatan untuk menyelam, dimana disediakan alat bantu oksigen untuk membantu pernafasan. Alat ini digunakan untuk pekerjaan didalam ruangan yang memiliki kadar oksigen sangat rendah, seperti ruang tertutup atau ruang terpolusi berat bahkan sangat berat, seperti adanya gas aspiksian ( N2, Metan, CO2 ), atau adanya aspiksian kimia ( NH3, CO, HCN, TEL ) pada konsentrasi yang tinggi. Pemasok udara pernafasan berupa udara tekan yang dapat dipakai selama 30 menit, sedangkan oksigen tahan antara 30 menit sampai 1 jam udara atau oksigen cair untuk perlindungan antara 1-2 jam.


 






5.     Alat Pelindung Tangan

Diperkirakan hampir 20% dari seluruh kecelakaan yang menyebabkan cacat adalah tangan. Kontak dengan bahan kimia Kaustik atau beracun, bahan-bahan biologis, sumber listrik, atau benda dengan suhu yang sangat dingin atau sangat panas dapat menyebabkan iritasi atau membakar tangan.

Jenis-jenis Sarung Tangan : 
   
·         Sarung Tangan Metal Mesh
Sarung metal masih tahan terhadap ujung yang lancip.

·         Sarung tangan Kulit
Sarung tangan yang terbuat dari kulit ini akan melindungi tangan dari  permukaan kasar.







 









·         Sarung tangan Vinyl dan neoprene
Melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun.



http://wb3.itrademarket.com/pdimage/73/2032373_z2.jpg
 










·          Sarung tangan Padded Cloth
Melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan Vibrasi.

·          Sarung tangan Heat resistent
Mencegah terkena panas dan api.


·         Sarung tangan karet
Melindungi saat bekerja disekitar arus listrik karena karet merupakan isolator (bukan penghantar listrik) 

·          Sarung tangan Latex disposable
Melindungi tangan dari Germ dan bakteri, sarung tangan ini hanya untuk sekali pakai.



http://www.weiji-industry.com/admin/upImg/latex%20gloves.jpg
 






·         Sarung tangan lead lined
Digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi. 



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHD7-XX7o11z6INjhypeDPVP7iWC39aD0a9w-XFDg5V_Whf5GHzuJS_Xa7a0tduW1ZNFp-QKgj_o7zml0whVVNPiuM969OiBkYNFX-naLsySlQ2RwI-zURA1O5CjMuc9MsT5nRaIM-VEM/s200/SAP_lead-steel-shot-lined-self_defense-gloves.jpg
 





6.     Alat Pelindung Kaki ( Sepatu )
      Untuk melindungi kaki dari tumpahan bahan kimia korosif/beracun, sepatu biasa yang bertumit rendah dan tidak licin dianjurkanuntuk digunakan. Karena jika menggunakan sandal atau sandal sepatu zat akan terkena langsung di kaki. Penggunaan yang lebih aman yaitu dengan penggunaan safety boot yang sering digunakan pada industry.
Banyak jenis jenis sepatu keselamatan dan diantaranya adalah :
·         Sepatu Latex/Karet
Sepatu ini tahan bahan kimia dan memberikan daya tarik extra pada permukaan licin.






 







·          Sepatu Buthyl
Sepatu Buthyl yang melindungi kaki terhadap ketone, aldehyde, alcohol, asam, garam, dan basa. 


 







·         Sepatu Vinyl
Tahan terhadap pelarut, asam, basa, garam, air, pelumas dan darah. 


 






·         Sepatu Nitrile
Sepatu nitrile tahan terhadap lemak hewan, oli, dan bahan kimia.

7.     Alat Pelindung Telinga

Pelindung Telinga tidak boleh dianggap enteng terutama untuk praktikan yang bekerja di tempat yang berkondisi bising baik itu dari gesekan benda-benda keras ataupun bunyi-bunyi keras dari mesin. 
      Alat Pelindung yang digunakan untuk kondisi seperti ini antara lain:
·         Ear Phone
system kerja alat Earphone ini yaitu meredam suara.

           

·         Sumbat Telinga (Ear plugs )
Sumbat telinga yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.

·         Tutup Telinga (Ear muff )
Frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB)Untuk frekuensi biasa 25-30 dB.Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Bahan – bahan kimia selalu berbahaya, tidak ada satupun bahan kimia yang tidak berbahaya, Oleh karena itu dalam menangani bahan – bahan kimia, perlu digunakan alat perlindungan khusus yang sering disebut dengan Alat Pelindung Diri ( APD) untuk menghindari kontak langsung dengan tubuh.
2.      Laboratorium yang baik dan memiliki standar Nasional atau Internasional, harus menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerjanya untuk menghindari kecelakaan-kecelakaan yang tidak diinginkan didalam laboratorium
3.      Alat Pelindung Diri (APD) yang baik adalah alat-alat yang telah terstandarisasi, baik secara nasional (SNI) atau secara internasional yang telah teruji keamanannya.
4.      Alat pelindung Diri (APD) yang wajib ada didalam laboratorium kimia yaitu :
·         Pakaian Kerja atau Jas Laboratorium
·         Alat Pelindung Mata
·         Alat Pelindung Muka
·         Alat Pelindung Pernafasan
·         Alat Pelindung Tangan
·         Alat Pelindung Kaki
·         Alat Pelindung Telinga
5.      Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mengurangi  75% resiko kecelakaan yang terjadi di laboratorium.






DAFTAR PUSTAKA
Adi Syakdani, S.T., M.T, 2012, “Modul Keselamatan Kesehatan Kerja dan Hukum Ketenagakerjaan”, Politeknik Negeri Sriwijaya : Palembang.
http://rahmat-pratama.blogspot.com/2012/05/alat-pelindung-diri-adp-dalam.html

Total Tayangan Laman