Simbol dan Lebel Bahan Kimia Berbahaya

Posted by DPC LI-BAPAN LAMPUNG UTARA 0 komentar

BAB 1
PENDAHULUAN
I.I. Latar Belakang
            Pengenalan terhadap bahan kimia merupakan hal yang sangat penting dan suatu keharusan bagi siapa saja yang berada dalam lingkungan bahan kimia (laboratorium atau gudang kimia) atau yang akan mengemas, menggunakan, atau memperlakukan bahan kimia itu dalam pekerjaan tertentu.
Wujud bahan kimia dapat berupa padatan, cairan maupun gas. Bahan kimia berwujud padatan dapat bersifat higroskopis seperti NaOH, KSCN, atau bersifat mudah menguap/menyublim seperti (NH4)2CO3, C10H8 (naphthalene), atau bersifat peka terhadap cahaya seperti KMnO4, AgNO3, atau bersifat peka terhadap air seperti logam Na, K, atau bersifat peka terhadap udara/oksigen seperti fosfor.
Bahan kimia berwujud cairan dapat bersifat mudah menguap seperti CHCl3, CH3COCH3 (acetone), HCl, atau mudah terbakar seperti CH3OH, C6H14 (hexane). Sedangkan bahan kimia berwujud gas seperti gas H, He, N2.
Sifat bahan kimia terbagi sifat fisis dan sifat kimia. Sifat-sifat ini meliputi wujud, warna, bau, berat jenis, titik didih, titik lebur, titik nyala, titik bakar, viskositas, higroskopis, kelarutan dalam air, rumus molekul, dsb. Sebagian bahan kimia merupakan pencemar bagi lingkungan, sebagian ada yang bersifat mudah terbakar, mudah meledak, korosif, racun, merusak organ tubuh, atau meracuni organisme.
I.2. Rumusan Masalah
            Bagaimana mengenali simbol atau tanda bahaya bahan-bahan kimia?.
I.3. Tujuan
            Mahasiswa mengenal simbol-simbol bahan kimia berdasarkan sifat dan bahayanya.



BAB II
SIMBOL DAN LABEL BAHAN KIMIA
Referensi Teori
            Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang bahan berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances). Peraturan tentang bahan berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.
Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang. Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu :
·         Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat , deterjen, dan lain-lain. Industri kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.
·         Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.
·         Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan. Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.
Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya. Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya.
Berikut adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah hukum :
1.      Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
2.      Formulasi  adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
3.      Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya.

Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya. Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang orange, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam:
1.   Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
2.   Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
3.   Kombinasi dari keduanya.

            Penandaan dan pemberian label terhadap jenis-jenis bahan kimia diperlukan untuk dapat mengenal dengan cepat dan mudah sifat bahaya dari suatu bahan kimia. Mengenal dengan label ini amat penting dalam penanganannya, transportasi dan pengimpanan bahan-bahan atau pergudangan.
1.      LABEL ATAU SIMBOL BAHAYA
Label dan simbol bahaya bahan-bahan kimia serta cara penanganan secara umum sebagai berikut :
a.      Explosive (bersifat mudah meledak)

·         Bahaya            : eksplosif pada kondisi tertentu
·         Contoh            : amonium nitrat, nitrodelulosa
·         Keamanan       : hindari benturan, gesekan, loncatan api dan panas.

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘explosive’ dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan dan pengalaman praktis maupun keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan. Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3.
Bahan kimia bersifat dapat meledak dengan adanya panas, percikan bunga api, guncangan atau gesekan. Misal KClO3, NH4NO3, C6H2(NO2)3CH3.

b.      Oxidizing (pengoksidasi)
·         Bahaya                        : oksidator dapat membakar bahan lain, penyebab timbulnya api atau penyebab sulitnya pemadaman api
·         Contoh                        : hidrogen peroksida, kalium perklorat
·         Keamanan       : hindari panas serta bahan mudah terbakar dan reduktor
Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya “oxidizing“ biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik. Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9. Misal KMnO4, H2O2, K2Cr2O7.

c.       Flammable (mudah terbakar)

Bahaya  : mudah terbakar
Meliputi :
  1. Zat terbakar langsung, contohnya aluminium alkil fosfor, keamanan : hindari campuran dengan udara.
  2. Gas amat mudah terbakar. Contoh : butane, propane. Keamanan : hindari campuran dengan udara dan hindari sumber api.
  3. Zat sensitive terhadap air, yakni zat yang membentuk gas mudah terbakar bila kena air atau api.
  4. Cairan mudah terbakar, cairan dengan titik bakar di bawah 21°C. contoh : aseton dan benzene. Keamanan : jauhkan dari sumber api dan loncatan bunga api.
Jenis bahaya flammable dibagi menjadi dua yaitu ‘Extremely flammable’ (amat sangat mudah terbakar) dan Highly flammable (sangat mudah terbakar). Untuk Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya “extremely flammable “ merupakan liquid yang memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0oC) dan titik didih rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah terbakar berupa gas dengan udara dapat membentuk suatu campuran bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar adalah R12. Sedangkan untuk Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi bahaya ‘highly flammable’ adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai ‘highly flammable’. Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar yaitu R11.

d.      Toxic (beracun)
·         Bahaya      : toksik berbahaya bagi kesehatan bila terhisap, tertelan atau kontak dengan kulit, dan dapat mematikan.
·         Contoh      : arsen triklorida, merkuri klorida.
·         Kemananan: hindari kontak atau masuk dalam tubuh, segera berobat ke dokter bila kemungkinan keracunan.
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat tinggi jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria berikut:
-          LD50 oral (tikus)                                                        25 – 200 mg/kg berat badan
-          LD50 dermal (tikus atau kelinci)                                50 – 400 mg/kg berat badan
-          LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu             0,25 – 1 mg/L
-          LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                      0,50 – 2 mg/L
Frase-R untuk bahan beracun yaitu R23, R24 dan R25

e.       Harmful irritant (bahaya, iritasi)

Kode Xn (Harmful)
  • Bahaya                        :  menimbulkan kerusakan kecil pada tubuh
  • Contoh                        :  peridin
  • Kemanan         : hindari kontak dengan tubuh atau hindari menghirup, segera berobat ke dokter bila kemungkinan keracunan.


Kode Xi (irritant)
  • Bahaya                       : iritasi terhadap kulit, mata, dan alat pernapasan
  • Contoh            : ammonia dan benzyl klorida
  • Keamanan       : hindari terhirup pernapasan, kontak dengan kulit dan mata.

Ada sedikit perbedaan pada symbol ini yaitu dibedakan dengan kode Xn dan Xi. Untuk Bahan dan formulasi yang ditandai dengan kode Xn memiliki resiko merusak kesehatan sedangkan jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan berbahaya jika memenuhi kriteria berikut:
-          LD50 oral (tikus)                                                        200-2000 mg/kg berat badan
-          LD50 dermal (tikus atau kelinci)                                400-2000 mg/kg berat badan
-          LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu             1 – 5 mg/L
-          LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                      2 – 20 mg/L
Frase-R untuk bahan berbahaya yaitu R20, R21 dan R22.
Sedangkan Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ atau kode Xi adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir. Frase-R untuk bahan irritant yaitu R36, R37, R38 dan R41.

f.        Corrosive (korosif)
  • Bahaya                        : korosif atau merusak jaringan tubuh manusia
  • Contoh                        :   klor, belerang dioksida
  • Keamanan       : hindari terhirup pernapasan, kontak dengan kulit dan mata

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2 atau pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif. Frase-R untuk bahan korosif yaitu R34 dan R35. Bahan kimia bersifat korosif,  dapat merusak jaringan hidup, menyebabkan iritasi pada kulit, gatal-gatal bahkan dapat menyebabkan kulit mengelupas. Misal H2SO4, HNO3, HCl.
g.      Dangerous for Enviromental (Bahan berbahaya bagi lingkungan)
·         Bahaya      :bagi lingkungan, gangguan ekologi
·         Contoh      :tributil timah klorida, tetraklorometan, petroleum bensin
·         Keamanan : hindari pembuangan langsung ke lingkungan
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘dangerous for environment’ adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisma) dan menyebabkan gangguan ekologi. Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan yaitu R50, R51, R52 dan R53. Bahan kimia bersifat berbahaya bagi satu atau beberapa komponen dalam lingkungan kehidupan. Misal AgNO3, Hg2Cl2, HgCl2.


2.      SIMBOL BAHAYA DAN KLASIFIKASI BAHAYA BAHAN KIMIA

SIMBOL BAHAYA DAN KLASIFIKASI BAHAN-BAHAN KIMIA
MENURUT PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (UNITED NATIONS)


1
BAHAN MUDAH MELEDAK   (EKSPLOSIF)

  
2
2.1 GAS MUDAH TERBAKAR
2.2 GAS BERACUN
2.3 GAS BERTEKANAN TIDAK
MUDAH  TERBAKAR

3
BAHAN CAIR MUDAH TERBAKAR
3.1 Titik nyala : <-18°C
3.2 Titik nyala : -18°C - 23°C
3.3 Titik nyala : 23°C- 61°C


4
4.1 BAHAN PADAT MUDAH
TERBAKAR
4.2 BAHAN PADAT TERBAKAR
SPONTAN
4.3 BAHAN BILA BASAH
MENGELUARKAN GAS MUDAH  TERBAKAR

5
5.1 BAHAN PENGOKSIDASI
(OKSIDATOR)
5.2 BAHAN PENGOKSIDASI
ORGANIK

6
6.1 BAHAN BERACUN (POISON)
MENGGANGU KESEHATAN
(HARMFUL)
6.2 PENYEBAB INFEKSI ATAU
MENGANDUNG PENYAKIT



  
7
BAHAN RADIOAKTIF, dengan tipe sesuai kecepatan dosis maksimum pada permukaan :
7.1 Radiasi = 0,5 mili roentgen/jam
7.2 Radiasi = sampai 50 mili roentjgen/jam
7.3 Radiasi = sampai 200 mili roentgjen/jam

        
8
BAHAN KOROSIF



3.      RANKING DAN SIMBOL BAHAYA BAHAN KIMIA

Adapun ranking dan simbol bahaya bahan kimia menurut NFPA-Amerika, sebagai berikut.

RANGKING
BAHAYA KESEHATAH (HEALTH)
(kotak kiri, biru)
BAHAYA KEBAKARAN(FIRE)
(Kotak atas, merah)
BAHAYA REAKTIVITAS (REACTIVITY)
(Kotak kanan, kuning)
4
Penyebab kematian, cedera fatal meskipun ada pertolongan
Segera menguap dalam keadaan normal dan dapat terbakar secara cepat.
Mudah meledak atau
 diledakkan, sensitif terhadap panas dan mekanik.
3
Berakibat serius pada keterpaan singkat, meskipun ada pertolongan.
Cair atau padat dinyatakan pada suhu biasa.
Mudah meldak tetapi memerlukan penyebab panas dantumbukan kuat.
2
Keterpaan intensif dan terus menerus berakibat serius, kecuali ada pertolongan
Perlu sedikit pemanasan sebelum bahan dapat dibakar.
Tidak stabil, bereaksi hebat tetapi tidak meledak.
1
Penyebab iritasi atau cedera ringan
Dapat dibakar, tetapi memerlukan pemanasan lebih dahulu.
Stabil pada suhu normal, tetapi tidak stabil pada suhu tinggi.
0
Tidak berbahaya terhadap kesehtah meskipun kena panas(api)
Bahan tidak dapat dibakar sama sekali.
Stabil, tidak reaktif, meskipun kena panas atau suhu tinggi.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFCOEB54D6ThXKMVGvYHfNt6WYotv1oiMwuPdSfixwgyk8WZf4Q3HAU_CUS-T-c59FtRUI6lRyy-dQfoOKHZu-Yin783JrP2FCTN-W1fhgMsaYXcEmam6jX5GtFP5F09fKzSwjJWb_jaDb/s400/nfa.jpg


4.      PEMASANGAN LABEL DAN TANDA PADA BAHAN BERBAHAYA
Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisan peringatan pada wadah atau tempat penyimpanan untuk bahan berbahaya adalah tindakan pencegahan yang esensial. Tenaga kerja yang bekerja pada proses produksi atau pengangkutan biasanya belum mengetahui sifat bahaya dari bahan kimia dalam wadah/packingnya, demikian pula para konsumen dari barang tersebut, dalam hal inilah pemberian label dan tanda menjadi sangat penting.
Peringatan tentang bahaya dengan label dan tanda merupakan syarat penting dalam perlindungan keselamatan kerja, namun hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai perlindungan yang sudah lengkap, usaha perlindungan keselamatan lainnya masih tetap diperlukan.
Lambang yang umum dipakai untuk bahan kimia yang memiliki sifat berbahaya adalah sebagai berikut:
Eropa (European Economic Community-EEC)
dapatmeledake
Bahaya                        : eksposif, mudah meledak.
Pencegahan     : hindari dari tumbukan, benturan, gesekan, panas dan loncatan api.
sangatmudahterbakarf
Bahaya                        : amat mudah terbakar. Cairan dan gas.
Pencegahan     : hindari dari api, nyala, loncatan bunga api dan panas.
mudahterbakarf
Bahaya                        : amat mudah terbakar. Cairan dan padatan.
Pencegahan     : hindari dari api, nyala, loncatan bunga api dan panas.
dapatbereaksidgnapio4
Bahaya                        : oksidator, penyebab kebakaran.
Pencegahan     : hindari dari bahan organik mudah atau dapat terbakar, panas dan api.
sangatberacunt
Bahaya                        : Sangat beracun dan merusak kesehatan.
Pencegahan     : hindari dari kontak dengan tubuh lewat kulit, mulut dan pernafasan.
beracunt
Bahaya                        : Sangat beracun.
Pencegahan     : hindari dari kontak dengan tubuh lewat kulit, mulut dan pernafasan.
korosifc
Bahaya                        : korosif, bereaksi dan merusak jaringan tubuh.
Pencegahan     : hindari dari kontak dengan kulit, mata dan pernafasan.
iritasixi
Bahaya                        : iritasi atau peradangan saluran pernafsan, inflamasi kulit dan kerusakan mata
Pencegahan     : hindari kontak dengan kulit dan mata serta jangan menghirup uapnya.
berbahaya-jika-tertelan-xn
Bahaya                        : mengganggu kesehatan, penyebab sensitifitas kulit.
Pencegahan     : hindari dari kontak atau masuknya bahan ke dalam tubuh.
berbahayauntuklingkungann
Bahaya                        : berbahaya untuk lingkungan.
Pencegahan     : hindari pembuangan langsung ke lingkungan











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Potensi bahaya di tempat kerja atau laboratorium yang berhubungan langsung dengan bahan-bahan kimia yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut :
  1. Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
  2. Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap. asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
  3. Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
  4. Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
  5. Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
  6. Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta jenis kegiatan yang dilakukan.










 

 

 

 

 

NOTULEN HASIL PRESENTASI
Keselamatan Kesehatan Kerja dan Hukum Ketenagakerjaan
‘SIMBOL DAN LABEL BAHAN KIMIA’

Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal               :           Sabtu/24 November 2012
Waktu                                     :           Pukul 10.00-11.15 WIB
Pemakalah                   :           1. Anggun Astrian Fratiwi
                                                2. Novia Ayu S.
Tempat                        :           Ruang Kelas 1KA Politeknik Negeri Sriwijaya
Susunan Acara
1. Pembukaan
2. Penyampaian materi
3. Tanya-jawab (diskusi)
4. Kesimpulan
5. Penutup
Hasil Presentasi
Suasana dalam forum diskusi ini baik, tenang, aman dan terkendali. Para peserta diskusi yang hadir sangat memperhatikan untuk setiap point yang dijabarkan oleh pemakalah. Terdapat beberapa pertanyaan pada saat sesi tanya-jawab (diskusi), yaitu :
1.      Sdri. Rut Purnama Sari
Pertanyaan      : Pada tabel rangking dan simbol bahaya bahan kimia menurut NFPA-Amerika, bisa dilihat pada kolom Bahaya Reaktivitas untuk rangking 1 bahwa ‘stabil pada suhu normal, tetapi tidak stabil pada suhu tinggi’, mengapa stabil pada suhu normal, apa alasannya?
Jawaban          : Bisa kita ketahui bahwa kebanyakan pada umumnya bahan-bahan kimia yang sering digunakan stabil pada suhu-suhu tertentu yang dianggap normal untuk suatu bahan kimia, angka normal suhu normal yang dinyatakan berbeda-beda untuk tiap bahan kimia. Bahan kimia cenderung stabil pada suhu normal karena pada kenaikan suhu tertentu suatu zat akan mengalami perubahan konsentrasi dan wujud zat tersebut. Ada zat yang akan menguap pada suhu tinggi, ada yang mengalami pergolakan serta ada pula yang bahkan dapat terjadi ledakan karena kenaikan suhu yang terjadi.
Pertanyaan      : Berikan contoh dari suatu bahan dan batasan suhu normal nya!
Jawaban          : Contohnya,
-          Bahaya Kebakaran (Fire Hazards) definisi : Pyrophorics Menyala secara
spontan dalam udara pada suhu 130o F (54o C) atau kurang. Contoh: Diborane.
-          Combustible definisi : Menyala pada suhu 38o C atau lebih contoh:
Cycloheksanone.
2.      Sdra. Rahmat Akbar Muzata
Pertanyaan      : Pada penjelasan yang telah di sebutkan tadi, terdapat Frase-R pada tiap simbol bahaya bahan kimia. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Frase-R tersebut!
Jawaban          : Frase-R memberikan petunjuk tentang resiko khusus yang mungkin timbul dari penanganan bahan-bahan berbahaya. Huruf “R” merupakan kependekan dari resiko (Risk). Menurut “Ordinance on Hazardous Substances”, Frase-R harus diseleksi karena klasifikasi suatu bahan dan digunaan untuk pelabelan. Seleksi Frase-R mengikuti kriteria yang sama dengan petunjuk tentang simbol bahaya dan diskripsi bahaya.
Pertanyaan      : Sebutkan apa saja frase-R pada simbol bahan kimia dan jelaskan artinya!
Jawaban          : Berikut adalah daftar Frase-R.
Daftar Frase-R
R1 : eksplosif jika kering
R2 : resiko ledakan oleh goncangan, gesekan, kebakaran atau sumber nyala lain.
R3 : resiko ekstrim ledakan oleh goncangan, gesekan, kebakaran atau sumber nyala lain
R4 : membentuk senyawa metalik yang sangat sensitif
R5 : pemanasan dapat menyebabkan suatu ledakan
R6 : eksplosif dengan atau tanpa kontak dengan udara
R7 : dapat menyebabkan kebakaran
R8 : dapat menyebabkan kebakaran jika kontak dengan bahan yang mudah terbakar
R9 : eksplosif jika dicampur dengan bahan yang mudah terbakar
R10: mudah terbakar
R11: sangat mudah terbakar
R12: amat sangat mudah terbakar
R13: gas dicairkan yang amat sangat mudah terbakar
R14: bereaksi hebat dengan air
R15: kontak dengan air melepaskan gas yang sangat mudah terbakar
R16: eksplosif jika bercampur dengan bahan pengoksidasi
R17: mudah terbakar secara spontan di udara
R18: dalam penggunaannya, dapat membentuk campuran uap-udara yang mudah terbakar
atau eksplosif
R19: dapat membentuk peroksida yang eksplosif
R20: berbahaya karena inhalasi
R21: berbahaya jika kontak dengan kulit
R22: berbahaya jika tertelan
R23: beracun karena inhalasi (toxic by inhalasion)
R24: beracun jika kontak dengan kulit
R25: beracun jika tertelan
R26: sangat toksik karena inhalasi
R27: sangat toksik jika kontak dengan kulit
R28: sangat toksik jika tertelan
R29: kontak dengan air melepaskan gas beracun
R30: dapat menjadi sangat mudah terbakar
R31: kontak dengan asam melepaskan gas beracun
R32: kontak dengan asam melepaskan gas sangat beracun
R33: bahaya efek kumulatif
R34: menyebabkan terbakar
R35: menyebabkan kebakaran berat/sangat
R36: mengiritasi mata
R37: mengganggu sistem pernafasan
R38: mengiritasi kulit
R39: bahaya efek ireversibel sangat serius
R40: kemungkinan resiko efek ireversibel
R41: resiko kerusakan serius pada mata
R42: dapat menyebabkan sensitisasi/peka oleh inhalasi
R43: dapat menyebabkan sensitisasi/peka oleh kontak kulit
R44: resiko ledakan jika dipanaskan di dalam tempat tertutup/terkurung (confinement)
R45: dapat menyebabkan kanker
R46: dapat menyebabkan kerusakan genetik (hiritable genetic)
R47: dapat menyebabkan cacat lahir
R48: bahaya kerusakan serius pada kesehatan oleh paparan yang lama (prolonged
exposure)
R49: dapat menyebabkan kanker karena inhalasi
R50: sangat toksik bagi organisme akuatik
R51: toksik bagi organisme akuatik
R52: berbahaya bagi organisme akuatik
R53: dapat menyebabkan efek
R54: toksik bagi flora
R55: toksik bagi fauna
R56: toksik bagi organisme tanah
R57: toksik bagi serangga lebah (bees)
R58: dapat menyebabkan efek merugikan jangka panjang di lingkungan
R59: berbahaya bagi lapisan ozon
R60: dapat mengganggu kesuburan
R61: dapat menyebabkan bahaya pada anak belum lahir (unborn child)
R62: memungkinkan resiko mengganggu kesuburan
R63: memungkinkan resiko bahaya pada anak belum lahir (unborn child)
R64: dapat menyebabkan bahaya pada bayi yang disusui (breast-fed babies)
R65: berbahaya: dapat menyebabkan kerusakan paru-paru jika tertelan
R66: pemaparan/kontak yang berulang dapat menyebabkan kulit kering dan pecah-pecah
R67: uap dapat menyebabkan mengantuk dan pusing
R68: dapat menyebabkan efek irreversibel

3.      Sdri. Fitria Wulan Sari
Pertanyaan      : Bagaimana cara menangani api yang ditimbulkan akibat bahan kimia yang bersifat oksidator?
Jawaban          : Api yang ditimbulkan oleh bahan yang bersifat oksidator yaitu dengan menggunakan busa. Busa adalah dispersi gas dalam cairan yang berfungsi mengisolasi bahan dari oksigen. Pemadamannya dengan cara menurunkan suhu bahan yang terbakar, mengurangi kontak dengan oksigen dan mengurangi radikal penyebab reaksi berantai. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



DAFTAR PUSTAKA

Adi Syakdani, S.T., M.T,dkk.2012.Modul Kuliah Keselamatan Kesehatan Kerja dan Hukum        Ketenagakerjaan.Politeknik Negeri Sriwijaya:Palembang.
Wijayanto.2012.Mengenal Bahan Kimia dan Simbol Bahaya.http://Chemistry6623.blogspot.com: Jakarta.
Doni,Apri.2012.Simbol atau Tanda Bahaya pada Pekerja.http://kesehatankerjaapridoni.blogspot.com/2012/09/simbol-atau-tanda-bahaya-pada-pekrja_28.html.
Rosalina,Hilda.2012.Label atau Simbol Bahaya. http://hilda-rosalina.blogspot.com/2012/08/label-atau-simbol-bahaya.html.
Sfiw.2012.Arti dari simbol bahan kimia berbahaya.http://blogsfiw.blogspot.com/2012/09/arti-dari-simbol-bahan-kimia-berbahaya.html.

Imafa.2012.Klasifikasi Bahan Kimia Berbahaya.http://industri17imafa.blog.mercubuana.ac.id/tag/klasifikasi-bahan-kimia-berbahaya/

Total Tayangan Laman