Alat Pelindung Diri
0
komentar
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Dalam rangka
perlindungan K3, perlu adanya jaminan penyediaan alat pelindung diri yang
memenuhi syarat dan pemakaian yang efektif; meningkatnya jenis alat pelindung
diri yang beredar, dan mengantisipasi munculnya permasalahan antara pengusaha
dan pekerja mengenai alat pelindung diri di tempat kerja. Dasar Hukum yang mengatur tentang
Alat Pelindung Diri (APD) yaitu :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
- Undang-undang No.3 Tahun 1969 tentang ratifikasi Konvensi ILO No.120 mengenai Higiene Dalam Perniagaan dan Kantor-kantor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 14);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu.
1.2. Rumusan Masalah
Apa
saja Alat Pelindung Diri (APD) yang diperlukan didalam laborartorium kimia ?.
1.3. Tujuan
Mahasiswa
mampu mengenal dan mengetahui fungsi Alat Pelindung Diri (APD) yang ada didalam
laboratorium kimia.
BAB II
ALAT PELINDUNG DIRI ( APD )
Referensi
Teori
Alat
pelindung diri berfungsi mengisolasi tubuh pekerja terhadap keterpaan bahan
kimia berbaya. Pemakaian alat pelindung diri merupakan cara terakhir untuk
pengendalian keterpaan apabila cara-cara pengendalian sebelumnya yakni
mengurangi atau mengisolalsi emisi polutan telah maksimum atau gagal.
Alat
Pelindung Diri (APD) yang harus ada di laboratorium meliputi :
1. Pakaian
Kerja atau Jas Laboratorium
2. Alat
Pelindung Mata
3. Alat
Pelindung Muka
4. Alat
Pelindung Pernafasan
5. Alat
Pelindung Tangan
6. Alat
Pelindung Kaki
7. Alat
Pelindung Telinga
Setiap
jenis APD yang diproduksi di dalam negeri maupun di luar negeri dan akan
diedarkan di wilayah hukum RI wajib memiliki nomor pendaftaran dan mendapat
sertifikat kelayakan . Syarat mendapat nomor pendaftaran dan sertifikat kelayakan adalah sebagai
berikut:
1. Gambar rencana;
2. Spesifikasi produk;
3. Surat keterangan atau sertifikat hasil
uji material;
4. Surat keterangan atau sertifikat hasil
uji produk;
5. Sampel produk.
Pengujian
alat pelindung diri dapat dilakukan di laboratorium di dalam dan di luar negeri
yang telah mendapat akreditasi dari lembaga yang berwenang. Label berupa logo
K3 dan nomor pendaftaran wajib dilekatkan pada produk alat pelindung diri yang
telah mendapat nomor pendaftaran dan sertifikat kelayakan. Dalam hal tidak
dapat dilekatkan pada alat pelindung diri, label wajib dilekatkan pada kemasan,
pembungkus atau buku manual alat pelindung diri. Berikut Alat Pelindung Diri
(APD) yang harus ada didalam laboratorium :
1.
Pakaian
kerja atau Jas laboratorium
Pakaian tersebut berfungsi sebagai
pelindung tubuh atau pakaian dari kontak dengan bahan kimia atau panas. Memakai
pakaian kerja merupakan keharusan bagi pekerja laboratorium. Biasanya pakaian
kerja tersebut terbuat dari katun. Bergantung pada kebutuhan dapat pula terbuat
dari plastik, wol, atau karet.
2.
Alat
Pelindung Mata
Pelindung mata sangat
diperlukan untuk bekerja didalam laboratorium karena mata amat rawan dengan
percikan asam, basa atau pecahan kaca/gelas. Pelindung mata dapat berupa kaca
mata biasa atau tanpa pelindung samping dan goggles.
|
Perlindungan
dengan goggles lebih aman daripada kaca mata biasa karena goggles lebih kuat
terikat dan lebih banyak bagian muka yang terlindungi dibandingkan dengan
kacamata biasa. Tetapi kacamata lebih nyaman dipakai daripada goggles. Oleh
karena itu penggunaan kacamata atau goggles sangat diperlukan di laboratorium,
baik bagi pekerja maupun bagi mahasiswa. Lensa pada kacamata ataupun goggles
terbuat dari plastic atau kaca anti pecah.
Secara umum perlindungan mata
terdiri dari :
·
Goggles
3. Pelindung Muka ( face
shields )
Perisai muka
dipakai untuk melindungi muka secara keseluruhan. Alat tersebut tahan
terhadap benturan mekanik, dan memberikan perlindungan utuh terhadap muka
dari bahan kimia maupun benturan. Amat baik digunakan pada penanganan asam,
atau percobaan yang eksplosif
|
·
Face
shield.
Digunakan pada operasi peleburan logam,percikan bahan kimia ,atau parkel yang melayang.
Digunakan pada operasi peleburan logam,percikan bahan kimia ,atau parkel yang melayang.
·
Welding
Helmets (topeng las)
Topeng las memakai lensa absorpsi khusus yang menyaring cahaya yang terang dan energi radiasi yang dihasilkan selama operasi pengelasan.
Topeng las memakai lensa absorpsi khusus yang menyaring cahaya yang terang dan energi radiasi yang dihasilkan selama operasi pengelasan.
4. Alat Pelindung
Pernafasan
|
Alat pelindung
pernafasan ( respirator ) amat penting karena 90% kasus keracunan sebagai
akibat bahan kimia berbahaya yang masuk kedalam saluran pernafasan. Karena
saluran pernafasan sangat mudah diserang oleh zat-zat berbentuk gas atau
butiran halus.
|
Berikut beberapa jenis respirator :
a. Respirator yang
memurnikan udara
Jenis ini memakai filter atau canister
yang menyerap atau mengambil kontaminan dari dalam udara. Jenis filter atau
canister yang dipakai ini tergantung dari jenis kontaminan yang ada pada udara.
Kontaminen debu dapat disaring dengan filter mekanik. Semakin halus filter,
semakin kecil ukuran debu yang dapat disaring. Untuk uap gas beracun digunakan
canister yang dapat digunakan untuk menyerap gas-gas tersebut secara fisika
maupun kimiawi. Berikut adalah warna-warna canister sesuai dengan kemampuan
penyerapan gas :
·
Gas asam :
Putih
·
Gas asam sianida : Putih
strip hijau
·
Gas Klor :
Putih strip kuning
·
Uap organic :
Hitam
·
Gas ammonia :
Hijau
·
Gas karbon monoksida : Biru
·
Gas asam dan uap
organic :
Kuning
·
Gas asam, uap organic,
dan gas ammonia: Cokelat
Kanister tersebut dapat dicopot dan
dipasang kembali sesuai dengan kebutuhan. Karena canister mengandung bahan
penyerap, maka umur pemakaiannya tergantung dari lama pemakaian dan banyaknya
kontaminan yang terserap oleh canister. Tetapi peralatan ini praktis digunakan
dan mengurangi resiko dengan sangat meyakinkan.
b. Respirator dengan
pemasok udara/oksigen
Peralatan
ini mirip peralatan untuk menyelam, dimana disediakan alat bantu oksigen untuk
membantu pernafasan. Alat ini digunakan untuk pekerjaan didalam ruangan yang
memiliki kadar oksigen sangat rendah, seperti ruang tertutup atau ruang
terpolusi berat bahkan sangat berat, seperti adanya gas aspiksian ( N2, Metan,
CO2 ), atau adanya aspiksian kimia ( NH3, CO, HCN, TEL ) pada konsentrasi yang
tinggi. Pemasok udara pernafasan berupa udara tekan yang dapat dipakai selama
30 menit, sedangkan oksigen tahan antara 30 menit sampai 1 jam udara atau
oksigen cair untuk perlindungan antara 1-2 jam.
5. Alat Pelindung Tangan
Diperkirakan hampir 20% dari seluruh
kecelakaan yang menyebabkan cacat adalah tangan. Kontak dengan bahan kimia
Kaustik atau beracun, bahan-bahan biologis, sumber listrik, atau benda dengan
suhu yang sangat dingin atau sangat panas dapat menyebabkan iritasi atau
membakar tangan.
Jenis-jenis Sarung Tangan :
Jenis-jenis Sarung Tangan :
·
Sarung
Tangan Metal Mesh
Sarung metal masih tahan terhadap ujung yang lancip.
Sarung metal masih tahan terhadap ujung yang lancip.
·
Sarung
tangan Kulit
Sarung tangan yang terbuat dari kulit ini akan melindungi tangan dari permukaan kasar.
Sarung tangan yang terbuat dari kulit ini akan melindungi tangan dari permukaan kasar.
·
Sarung
tangan Vinyl dan neoprene
Melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun.
Melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun.
·
Sarung tangan Padded Cloth
Melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan Vibrasi.
Melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan Vibrasi.
·
Sarung
tangan Heat resistent
Mencegah terkena panas dan api.
Mencegah terkena panas dan api.
·
Sarung
tangan karet
Melindungi saat bekerja disekitar arus listrik karena karet merupakan isolator (bukan penghantar listrik)
Melindungi saat bekerja disekitar arus listrik karena karet merupakan isolator (bukan penghantar listrik)
·
Sarung
tangan Latex disposable
Melindungi tangan dari Germ dan bakteri, sarung tangan ini hanya untuk sekali pakai.
Melindungi tangan dari Germ dan bakteri, sarung tangan ini hanya untuk sekali pakai.
·
Sarung
tangan lead lined
Digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi.
Digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi.
6. Alat Pelindung Kaki (
Sepatu )
Untuk melindungi kaki dari tumpahan bahan
kimia korosif/beracun, sepatu biasa yang bertumit rendah dan tidak licin
dianjurkanuntuk digunakan. Karena jika menggunakan sandal atau sandal sepatu
zat akan terkena langsung di kaki. Penggunaan yang lebih aman yaitu dengan
penggunaan safety boot yang sering digunakan pada industry.
Banyak
jenis jenis sepatu keselamatan dan diantaranya adalah :
·
Sepatu
Latex/Karet
Sepatu ini tahan bahan kimia dan memberikan daya tarik extra pada permukaan licin.
Sepatu ini tahan bahan kimia dan memberikan daya tarik extra pada permukaan licin.
·
Sepatu Buthyl
Sepatu Buthyl yang melindungi kaki terhadap ketone, aldehyde, alcohol, asam, garam, dan basa.
Sepatu Buthyl yang melindungi kaki terhadap ketone, aldehyde, alcohol, asam, garam, dan basa.
·
Sepatu
Vinyl
Tahan terhadap pelarut, asam, basa, garam, air, pelumas dan darah.
Tahan terhadap pelarut, asam, basa, garam, air, pelumas dan darah.
·
Sepatu Nitrile
Sepatu nitrile tahan terhadap lemak hewan, oli, dan bahan kimia.
Sepatu nitrile tahan terhadap lemak hewan, oli, dan bahan kimia.
7. Alat Pelindung Telinga
Pelindung Telinga tidak boleh
dianggap enteng terutama untuk praktikan yang bekerja di tempat yang berkondisi
bising baik itu dari gesekan benda-benda keras ataupun bunyi-bunyi keras dari
mesin.
Alat Pelindung
yang digunakan untuk kondisi seperti ini antara lain:
·
Ear Phone
system kerja alat Earphone ini yaitu
meredam suara.
·
Sumbat Telinga (Ear plugs )
Sumbat telinga yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
Sumbat telinga yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
·
Tutup Telinga (Ear muff )
Frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB)Untuk frekuensi biasa 25-30 dB.Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.
Frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB)Untuk frekuensi biasa 25-30 dB.Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Bahan – bahan kimia
selalu berbahaya, tidak ada satupun bahan kimia yang tidak berbahaya, Oleh
karena itu dalam menangani bahan – bahan kimia, perlu digunakan alat
perlindungan khusus yang sering disebut dengan Alat Pelindung Diri ( APD) untuk
menghindari kontak langsung dengan tubuh.
2.
Laboratorium yang baik
dan memiliki standar Nasional atau Internasional, harus menyiapkan Alat
Pelindung Diri (APD) bagi para pekerjanya untuk menghindari
kecelakaan-kecelakaan yang tidak diinginkan didalam laboratorium
3.
Alat Pelindung Diri
(APD) yang baik adalah alat-alat yang telah terstandarisasi, baik secara
nasional (SNI) atau secara internasional yang telah teruji keamanannya.
4.
Alat pelindung Diri
(APD) yang wajib ada didalam laboratorium kimia yaitu :
·
Pakaian Kerja atau Jas
Laboratorium
·
Alat Pelindung Mata
·
Alat Pelindung Muka
·
Alat Pelindung
Pernafasan
·
Alat Pelindung Tangan
·
Alat Pelindung Kaki
·
Alat Pelindung Telinga
5. Penggunaan
Alat Pelindung Diri (APD) mengurangi 75%
resiko kecelakaan yang terjadi di laboratorium.
DAFTAR PUSTAKA
Adi
Syakdani, S.T., M.T, 2012, “Modul Keselamatan Kesehatan Kerja dan Hukum
Ketenagakerjaan”, Politeknik Negeri Sriwijaya : Palembang.
http://rahmat-pratama.blogspot.com/2012/05/alat-pelindung-diri-adp-dalam.html